Video Begituan Disebar Pacar ke Teman, OMG... sampai Pula ke Ortu si Cewek
Belum diketahui apa motif NS menyebarkan video adegan persetubuhannya dengan AF kepada teman-temannya. Namun pihak kepolisian sekarang masih mendalaminya.
‘’Kita belum bisa memastikan apakah sudah beredar luas, namun yang jelas orangtua laki-laki (ayah) korban mengetahui kalau anaknya sudah dicabuli tersangka. Dia tahu rekaman video mirip anaknya itu dari rekannya,’’ ujar Supriyono.
Dalam kasus ini, tambah Supriyono, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit handphone merk Evercross warna putih dan pakaian milik korban.
‘’Jika terbukti bersalah, tersangka akan kita jerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Acaman hukuman 15 tahun penjara,’’ tegas Kapolsek.(pmx/ray/jpnn)
PEKANBARU - Seorang pemuda di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau harus berurusan dengan polisi lantaran ulah bejatnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?