Vonis Hartati Bisa Bikin Keder Investor

Vonis Hartati Bisa Bikin Keder Investor
Vonis Hartati Bisa Bikin Keder Investor
JAKARTA - Vonis bersalah terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dikhawatirkan akan berdampak negatif pada rencana investor menanamkan modal di daerah. Sebab merujuk pada vonis Hartati, bisa-bisa pengusaha yang ingin melancarkan investasi justru terjerat dengan kasus korupsi.

Ketua Tim Penasihat Hukum Hartati, Denny Kailimang, menilai hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) itu semakin menguatkan ketidakpastian perlindungan bagi investor. Alasannya, Hartati selaku investor telah menjadi korban pertama aturan yang dijatuhi hukuman karena sumbangan yang diberikan untuk kepala daerah dianggap sebagai suap.

"Bu Hartati ini korban pertama. Vonis ini pasti akan membuat kalangan investor ngeri dan ketakutan, kerena ke depan kalangan investor pasti akan terjerat dengan vonis yang sama,” kata Denny usai mendampingi Hartati pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/2).

 

Denny menegaskan, Hartati tidak sepeser pun merugikan keuangan negara. Bahkan Hartati sebagai investor pertama yang masuk ke Buol telah membuat maju kabupaten baru di Sulawesi Tengah itu dengan perkebunan sawit.

JAKARTA - Vonis bersalah terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dikhawatirkan akan berdampak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News