Waduh, Petani di PALI Nongkrong Saja Bawa Pistol
jpnn.com - PALI - Jahlul, 41, warga Kecamatan Tanah Abang, PALI, Sumsel ini ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tanah Abang.
Pasalnya, petani tersebut memiliki senjata api rakitan (senpira). Senjata yang dimilikinya laras pendek berbentuk pistol.
Penangkapan berlangsung, Kamis (8/12) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, tersangka seorang diri nongkrong sambil minum kopi di warung di desa tempat tinggalnya.
Saat digerebek dan digeledah petugas, mendapatkan pistol dan sebutir amunisi kaliber 5,56 mm.
“Gerak-geriknya sudah lama kami intai,” ujar Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero SH seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group).
Tersangka pernah mendekam di rumah tahanan pada 2009 lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kata AKP Sibero, pihaknya sudah menyebarkan pengumuman agar warga yang menyimpan, memiliki atau menguasai senpi segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
"Rupanya, tersangka tidak menggubris imbauan tersebut,” cetusnya.
PALI - Jahlul, 41, warga Kecamatan Tanah Abang, PALI, Sumsel ini ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tanah Abang. Pasalnya, petani tersebut memiliki
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi