Wagub Bengkulu Tak Akan Kudeta Agusrin

Wagub Bengkulu Tak Akan Kudeta Agusrin
Wakil Gubernur Bengkulu, Junaedi Hamzah. Foto : Sutomo/JPNN
Sementara Junaedi yang ditemui wartawan usai menerima Keppres penunjukan sebagai Plt Gubernur Bengkulu, menyatakan bahwa dirinya tidak akan menempatkan diri sebagai Gubernur. "Saya tetap wakil, Pak Agusrin tetap Gubernurnya. Saya hanya pelaksana tugas saja," ucapnya.

Junaedi menambahkan, dirinya juga akan selalu melakukan komunikasi dengan Agusrin sebelum mengambil kebijakan penting di Bengkulu. Junaedi yang bersama Agusrin diusung Partai Demokrat dan PAN pada Pemilihan Gubernur itu bahkan menjamin tak akan melakukan mutasi besar-besaran di lingkup Pemprov Bengkulu. "Hubungan saya dengan Pak Agusrin itu kompak dan harmonis. Semua tentu akan saya konsultasikan dulu dengan Pak Agusrin," tandasnya.

Terkait proses hukum atas Agusrin, Junaedi menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Junaedi berdalih, tanda tangan Agusrin telah dipalsukan sehingga terseret kasus dugaan korupsi. "Saya tak pernah menganggap Pak Agusrin itu koruptor," tandasnya.

Seperti diketahui, Agusrin telah berstatus terdakwa sejak 10 Januari lalu. Politisi Partai Demokrat itu didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil pajak bumi dan pembangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPH TB) Provinsi Bengkulu tahun 2006-2007, yang diduga telah merugikan negara Rp 21,3 miliar.(ara/sam/jpnn)

JAKARTA - Wakil Gubernur Bengkulu, Junaedi Hamzah, secara resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu menggantikan Agusrin Najamuddin yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News