Wahai Khofifah, Apakah Perencanaan Dana Hibah Pemprov Jatim Ada Negosiasi?

Wahai Khofifah, Apakah Perencanaan Dana Hibah Pemprov Jatim Ada Negosiasi?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Ricardo/JPNN.com

Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak.

Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simanjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Sahat diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur. (tan/JPNN)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK memastikan akan memeriksa setiap pihak yang terlibat dalam rasuah dana hibah, termasuk legislatif dan eksekutif.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News