Wahai Khofifah dan Emil Dardak, Simak Pernyataan Firli Bahuri Ini, KPK Takkan Pandang Bulu

Wahai Khofifah dan Emil Dardak, Simak Pernyataan Firli Bahuri Ini, KPK Takkan Pandang Bulu
Ketua KPK Firli Bahuri soal kasus Formula E Jakarta. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ali mengatakan berbagai dokumen dan bukti elektronik itu diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengeloaan dana hibah.

Sejumlah ruangan yang digeledah KPK ialah Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekda, dan Bappeda.

Diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Sahat, KPK juga turut menahan tiga tersangka lainnya.

Ketiganys yakni Rusdi selaku staf ahli SahatRusdi, Kepala Desa Jelgung sekaligus Koordinator Kelompok Masyaraka (Pokmas), Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).

Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp5 miliar. (tan/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Firli Bahuri mengingatkan KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News