Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri dari KPU
Jumat, 10 Januari 2020 – 19:23 WIB

Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan pengunduran diri Wahyu Setiawan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WS, ATF. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP HAR dan SAE dari unsur swasta. (antara/jpnn)
Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU karena berstatus tersangka suap proses PAW anggota DPR RI Fraksi PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas