Wajib Kantongi Izin Beli Pakai Jerigen

Wajib Kantongi Izin Beli Pakai Jerigen
Wajib Kantongi Izin Beli Pakai Jerigen
"Jika tidak ada rekomendasi dari dinas terkait, maka pembeli yang menggunakan jerigen harus ditolak," katanya.

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah Kapolsek, 23 pengawas SPBU di Kabupaten Sukabumi dan Sekretaris Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi, Rayyie itu. kabag Ops polres Sukabumi, Kompol Rizal marito juga menjelaskan rencana penyebaran 450 anggota Polres di tiap-tiap SPBU.

"Pengamanan polisi itu untuk mengantisipasi adaya pelaku penimbunan dan dari rawan aksi massa, atau kemarahan dari konsumen," kata Rizal.

Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas kabupaten Sukabumi, Rayyie mengatakan, pihaknya tidak akan menjual BBM dengan menggunakan jerigen. "Terkecuali kepada nelayan yang membawa rekomendasi dari intansi terkait," kata Rayyie.

PALABUHANRATU--  Warga yang akan membeli Bahan bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen bakal ditertibkan 30-31 Maret mendatang. Sedikitnya 10

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News