Wajib Kantongi Izin Beli Pakai Jerigen
Rabu, 21 Maret 2012 – 14:50 WIB
"Jika tidak ada rekomendasi dari dinas terkait, maka pembeli yang menggunakan jerigen harus ditolak," katanya.
Baca Juga:
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah Kapolsek, 23 pengawas SPBU di Kabupaten Sukabumi dan Sekretaris Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi, Rayyie itu. kabag Ops polres Sukabumi, Kompol Rizal marito juga menjelaskan rencana penyebaran 450 anggota Polres di tiap-tiap SPBU.
"Pengamanan polisi itu untuk mengantisipasi adaya pelaku penimbunan dan dari rawan aksi massa, atau kemarahan dari konsumen," kata Rizal.
Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas kabupaten Sukabumi, Rayyie mengatakan, pihaknya tidak akan menjual BBM dengan menggunakan jerigen. "Terkecuali kepada nelayan yang membawa rekomendasi dari intansi terkait," kata Rayyie.
PALABUHANRATU-- Warga yang akan membeli Bahan bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen bakal ditertibkan 30-31 Maret mendatang. Sedikitnya 10
BERITA TERKAIT
- Indometal Bidik Pertambangan Indonesia Berdaya Saing di Pasar Global
- Genjot Transformasi Digital, Sinar Mas Gunakan Teknologi AI
- Raih Penghargaan Internasional, PNM Berpredikat Best Islamic Currency Deal - Indonesia
- Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia saat Bertemu Petinggi Nikkei Inc
- Setelah dari Korea, Menko Airlangga Wakili Jokowi Hadiri Nikkei Forum 2024 di Tokyo
- Epson Raih Penghargaan Best of the Best Kategori Product Design di Red Dot Award 2024