Wajib, Resepkan Obat Generik
Melanggar, Sarana Pelayanan Pemerintah Diancam Sanksi
Kamis, 18 Maret 2010 – 19:49 WIB
Peneliti kesehatan Indonesia Corruption Watch, Ratna Kusumaningsih, mengharapkan, agar implementasi terhadap peraturan menteri tersebut dapat diterapkan di lapangan. "Tinggal bagaimana pengawasannya saja," katanya.
Baca Juga:
Sanksi tegas terhadap pelanggaran aturan ini, katanya, mutlak dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelakunya.(lev/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah mewajibkan semua sarana pelayanan kesehatan pemerintah untuk memberikan resep obat generik. Kewajiban itu dituangkan dalam Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan