Wakil Ketua DPRD Jatim Tak Bisa Menghindar, KPK Sudah Kantongi Bukti Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya bukti dugaan rasuah yang diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan berjumlah miliaran rupiah.
“Sejauh ini, sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/12).
Fikri melanjutkan pihaknya mengamankan empat orang, termasuk Sahat.
“Tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen,” jelas dia.
Fikri menerangkan pihaknya juga masih memeriksa Sahat dan kawan-kawan mengenai kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur.
“Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” jelas dia.
Seperti diketahui, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12) malam.
KPK mengamankan para pihak karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. (tan/jpnn)
KPK turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas