Waktu Dibatasi, Gakkumdu Harus Perkuat Koordinasi

Waktu Dibatasi, Gakkumdu Harus Perkuat Koordinasi
Waktu Dibatasi, Gakkumdu Harus Perkuat Koordinasi
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menilai kesamaan persepsi antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat dibutuhkan dalam menjalankan pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu.

Alasannya, penegakan tindak pidana pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berazaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Selain itu, dalam penegakan hukum pemilu khususnya penegakan hukum pidana pemilu, terdapat pengaturan batasan waktu penanganan laporan maupun temuan dugaan pelanggaran Pemilu. Jadi benar-benar membutuhkan adanya kesebangunan dan kesamaan persepsi. Sehingga penanganan pelanggaran pidana pemilu dapat dipenuhi sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh UU di bidang Pemilu," katanya di Jakarta, Rabu (15/5).

Selain adanya kesepahaman bersama, Muhammad menilai optimalisasi keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan koordinasi  antaranggota Sentra Gakkumdu, penting untuk terus menerus didorong.

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menilai kesamaan persepsi antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan baik di tingkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News