Walikota Banjarmasin Ogah Disebut Tersangka
Diperiksa Lagi, Serahkan Bukti Pinjam Meminjam Uang
Minggu, 28 Oktober 2012 – 13:52 WIB
Tapi penyidik sudah mempunyai strategi dalam melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka. “Jadi tak perlu pengakuan yang bersangkutan (tersangka),” ucapnya yang tampak hati-hati memberikan komentar kepada sejumlah wartawan.
Iriyanto menegaskan kasus ini tetap lanjut dengan bekerjasama penyidik Bareskrim Mabes Polri ditambah surat perintah dari Mabes Polri agar perkaranya terus diproses. “Ikan sepat ikan bagus, makin cepat makin bagus. Jangan pakai ikan lele jadi bertele-tele,” katanya dengan pantun. (hni/yn/bin)
BANJARMASIN – Pemeriksaan terhadap Walikota Banjarmasin H Muhidin yang diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dengan Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini