Wamenkumham Diminta Tak Bohongi Publik
Rabu, 04 April 2012 – 17:17 WIB
Logikanya, kata dia, tidak mungkin Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau sebagai bawahan Denny melaporkan sebuah insiden yang melibatkan atasannya.
Baca Juga:
"Jhoni Muhammad tahu betul risikonya jika membuat laporan tentang perilaku tak terpuji yang dilakukan atasannya. Dan risiko itu sudah diambil Jhoni dan kawan-kawan," katanya.
Kesimpulannya, lanjut Bambang, laporan itu dibuat dan diajukan karena arogansi Denny sudah tidak bisa mereka terima lagi lantaran dianggap sudah keterlaluan.
Bambang juga menyebutkan bahwa ancaman 31 ribu pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) sebagai protes terhadap arogansi Deeny itu, bukan hal main-main. "Semakin memberi bobot kebenaran dari laporan kronologi kasus penamparan itu. Pertanyaannya, siapa yang sejauh ini sudah melakukan kebohongan publik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana untuk tidak membohongi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran