Wan Abu Plt Gubernur Riau
Selasa, 01 Juli 2008 – 10:53 WIB

Wan Abu Plt Gubernur Riau
Kendati menurut Maswadi seorang Plt tidak bisa membuat keputusan penting dalam menjalankan tugasnya, namun mantan Deputi I Meneg PAN ini mengatakan sangat mungkin akan terjadi penafsiran yang berbeda tentang sejauhmana kewenangan yang dimiliki seorang Plt. “Ini akan menjadi persoalan baru dalam Pilkada yang sangat mungkin menimbulkan konflik, karena sangat mungkin terjadi perbedaan penafsiran tentang sejauhmana kewenangan seorang Plt itu. Makanya, pemerintah dalam hal ini Mendagri harus membuat aturan yang tegas, bahwa seorang Plt hanya menjalankan tugas-tugas rutin, tidak lebih dari itu,” pungkasnya.(eyd/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) akan menetapkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Drs H Wan Abu Bakar MSi sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil