Wanita TNI AD Melawan 2 Perampok, Ternyata Residivis

Wanita TNI AD Melawan 2 Perampok, Ternyata Residivis
Satreskrim Polres Kutai Kartanegara membeberkan sejumlah barang bukti hasil ungkapan kasus perampokan yang dilakukan Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra. Foto: Satreskrim Polres Kutai Kartanegara

Dengan bermodalkan senjata tajam, kedua pelaku mengancam korban untuk tidak melakukan perlawanan.

Pelaku juga meminta untuk diberikan barang berharga seperti handphone hingga perhiasan sembari menodongkan senjata tajam ke tubuh korban.

Setelah menjarah, kedua pelaku ini lantas menyuruh korbannya untuk melucuti seluruh pakaian. Cara itu jadi modus mereka, agar korban tidak sempat melakukan perlawanan ataupun berteriak saat mereka hendak melarikan diri.

"Pelaku menggunakan senjata tajam lalu mengancam korbannya dengan perbuatan yang mengarah ke tindakan asusila," kata Iptu Anton Masruri kepada JPNN.com, Jumat (4/3).

Kendati ditodongkan senjata tajam, anggota TNI AD itu tetap melawan pelaku saat dirinya diancam untuk melepaskan pakaian.

Tentara perempuan itu pun berhasil mendorong tubuh para pelaku. Hingga akhirnya pelaku lebih memilih untuk melarikan diri.

"Pelaku sudah sempat ambil handphone milik korban. Kemudian, korban disuruh buka baju, tetapi, korban melakukan perlawanan. Korban sempat dorong-dorongan dengan pelaku. Setelah itu pelaku berhasil kabur. Alhamdulillah, korban tidak ada luka-luka," ungkapnya.

Pascakejadian, korban melaporkan insiden yang dia alami ke Polres Kukar. Bermodalkan ciri-ciri pelaku yang dikantongi korban, polisi dengan mudah meringkus kedua pelaku dari tempat persembunyiannya.

Begini alasan dua perampok masuk ke rumah anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) dengan cara mencongkel jendela.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News