Wapres JK - DPR Satu Suara Soal Urusan Ini, Pak Jokowi Gimana?

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla sependapat dengan sejumlah kalangan di DPR bahwa kewenangan penyadapan oleh KPK perlu dievaluasi. Menurutnya, kewenangan penyadapan itu memang harus diawasi.
“Yang penting itu ada pengawasan. Apakah itu lewat pengadilan atau ada pengawas KPK karena ini alat sensitif sekali. Salah-salah bisa melanggar hukum juga kan,” ujar pria yang akrab disapa JK itu di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10).
JK khawatir, jika tidak diawasi akan terjadi penyimpangan. Apalagi sampai salah alamat, bukan terhadap orang yang melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, di negara lain sistem penyadapan juga tetap ada pengawasan sehingga tidak disalahgunakan.
“Penyadap itu ada pengawasnya yang lebih tinggi. Hanya pengawas itu memeriksa SOP. Katakanlah tiap bulan dia diperiksa benar enggak yang anda sadap adalah orang- orang yang memang ada masalah. Jangan orang yang tidak ada masalah disadap,” tegas JK.
Sebelumnya, KPK bisa bebas melakukan penyadapan. Melalui revisi UU KPK, parlemen menyarankan penyadapan harus melalui izin pengadilan terlebih dulu.
Meski memiliki pendapat sendiri, JK mengatakan, pemerintah saat ini tidak bisa menunjukkan sikap khusus karena revisi RUU itu belum bergulir di parlemen.
“Nantilah kalau bergulir di DPR baru pemerintah turut campur. Sekarang belum,” tandas JK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla sependapat dengan sejumlah kalangan di DPR bahwa kewenangan penyadapan oleh KPK perlu dievaluasi. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025