Wapres Minta KPK tak Pidanakan Kebijakan Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memidanakan kebijakan yang dibuat pemerintah. Pasalnya, kata dia, penyelenggara negara jadi takut membuat sebuah kebijakan karena khawatir diperkarakan KPK.
"Itulah yang saya selalu harapkan agar kebijakan atau diskresi tidak jadi bagian pemeriksaan atau tuntutan karena jika kebijakan jadi bagian kejahatan maka tidak ada lagi orang yang berani membuat kebijakan dan tidak ada lagi yang punya kewenangan yang mau mengambil kebijakan keputusan," tutur JK dalam sambutannya di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa, (2/12).
Dalam hal ini JK tidak memberi contoh kasus kebijakan yang dipidanakan KPK maupun penegak hukum lainnya. Namun, ia sangat berharap penegak hukum mengkombinasikan pencegahan dan penindakan sehingga amanah birokrasi untuk bekerja pun tetap berjalan.
Negara, kata dia, tidak akan berkembang jika kebijakan terus dibawa ke tindak pidana. Pemerintah, kata dia, ingin sebuah kebijakan untuk kemakmuran masyarakat.
"Pencegahan korupsi harus disadari bukan ditakuti semata-mata. Jika ditakuti semata maka tidak akan ada yang berani mendekati kebijakan. Saya kira kita pun mengalami itu, di manapun. Apabila negeri tidak jalan, makin banyak orang kesulitan dan akibatnya akan makin banyak korupsi juga," tegas JK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memidanakan kebijakan yang dibuat pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Meresmikan Sumur Bor Gunungkidul, Alhamdulillah Air Mengalir Deras
- J Trust Bank Fokus pada Sustainable Development Goals di ASEAN-Japan Fair 2023
- TNI Bakal Rayakan HUT Ke-78 di Monas, Usung Tema Terkait Indonesia Maju
- JICT Terima 2 Penghargaan TJSL Pelindo Award 2023, Ini Kontribusinya
- Pengembangan Materi jadi Kunci Kesuksesan POP Putera Sampoerna Foundation
- RUU ASN Disahkan, Perjuangan Honorer Belum Selesai, Tunggu PP, DPR RI: Kami Kawal!