Warga non-Muslim Malaysia Dilarang Sebut 'Allah'
Senin, 14 Oktober 2013 – 19:21 WIB

Warga non-Muslim Malaysia Dilarang Sebut 'Allah'
Sedangkan umat Muslim Malaysia berargumen bahwa Allah dapat digunakan oleh non-muslim untuk melakukan kristenisasi.
Baca Juga:
"Allah bukan kosakata Melayu. Kalau mereka ingin menggunakan kata Melayu harusnya mereka pakai Tuhan bukan Allah," ujar pengacara pemerintah, Zainul Rijal Abu Bakar.
Putusan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari perkara serupa pada tahun 2009 lalu. Kala itu pengadilan tingkat pertama Malaysia memutuskan bahwa umat non-muslim boleh menggunakan kata Allah.
Putusan tahun 2009 tersebut menyulut kerusuhan antarumat beragama di beberapa wilayah Malaysia. Akibatnya, belasan gereja dan sejumlah mesjid menjadi sasaran pembakaran serta pengrusakan. (dil/jpnn)
KUALA LUMPUR - Pengadilan tingkat banding di Malaysia memutuskan bahwa kata 'Allah' tidak boleh digunakan oleh non-muslim. Alasannya, penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Balas Dendam, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan