Warga NU Diminta Tidak Usah ke Jakarta pada 22 Mei 2019

Warga NU Diminta Tidak Usah ke Jakarta pada 22 Mei 2019
KH Said Aqil Siroj di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/5). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengeluarkan imbauan agar warga NU tidak datang ke Jakarta untuk melakukan aksi protes hasil pemilu, 22 Mei 2019. Masyarakat diminta lebih fokus meningkatkan ibadah di bulan ramadan.

Said mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia, terutama umat islam dan khusus warga NU agar menghadapi pengumuman pilpres oleh KPU nanti dengan sikap dewasa, tenang, besar hati, dan lapang dada. “Apa pun hasilnya dan siapa pun yang menang harus diterima,” katanya Minggu (19/5).

Dia mengungkapkan, pada momen kritis seperti ini, menurutnya penting untuk menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya, dewasa beradab. Jangan sampai terjadi gerakan-gerakan dan tindakan-tindakan inkonstitusional. “Kita disorot oleh dunia internasional kita mayoritas beragama islam. Tunjukkan kita mengerti dan sadar caranya berdemokrasi memahami cara bernegara,” jelasnya.

Lewat imbauan yang disampaikan oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kemarin, Bagi pihak-pihak yg merasa berkeberatan dengan hasil KPU, bisa menempuh jalur konatitusi melalui Mahkamah Konstitusi. Seluruh warga NU juga dihimbau untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan juga tertib.

“Persatuan dan kesatuan bangsa sebagai bagian dari menjaga amanat agama dan juga pendiri bangsa (founding fathers) kita,” tulis Helmy dalam himbauan tersebut.  

(Baca juga: Pentolan Honorer K2 Yakin Prabowo Bakal Bersama Massa Aksi 22 Mei)

Meski demikian, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, aksi menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulis adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. “Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,” terang dia.

Dalam menghadapi penetapan hasil pemilu pada 22 Mei, dia mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Khusus kepada para elite, kata Mu’ti, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.

Menristekdikti juga mengimbau rektor kampus negeri dan swasta menjaga seluruh elemen tetap independen menyambut pengumuman dari KPU pada 22 Mei 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News