Warga Resah dengan Minyak Goreng Wasilah 212, Polisi Langsung Bergerak
Kamis, 17 Maret 2022 – 00:02 WIB
Dari hasil pemeriksaan sementara minyak goreng tersebut akan didistribusikan ke sejumlah toko di Depok hingga Parung, Bogor.
Menurut Yogen, gudang tersebut sudah beroperasi sejak 2017 dan tidak dilengkapi izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain melakukan penyegelan, pihaknya juga mendalami dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng dari pemilik usaha terkait UU Perlindungan Konsumen dan Perdagangan
"Masih didalami, untuk pemilik, manajer semuanya akan diperiksa dulu,” kata Yogen. (cuy/jpnn)
Polisi menggerebek sebuah gudang minyak goreng di Sawangan, Depok. Gudang yang mengemas minyak goreng Wasilah 212 itu sudah disegel.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Bantah Tuduhan Penggerebekan, Bossman Mardigu: Penyebar Fitnah Sudah Ditahan
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?