Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
Selasa, 06 Mei 2025 – 13:08 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Serfasius Serbaya Manek. Foto: Source for jpnn
"KPK dan Kejagung seharusnya tidak menerima koordinasi terkait aturan yang bisa menimbulkan disharmoni hukum. Mereka tidak memiliki kewenangan legislasi," pungkas Serfasius. (tan/jpnn)
Serfasius menilai langkah Erick Thohir berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera