Waspadai Calo Tiket !

Waspadai Calo Tiket !
Waspadai Calo Tiket !
Selain itu, langkah yang dilakukan Dishub untuk mengantisipasi menjamurnya para calo, mendirikan Posko Induk di Terminal Leuwipanjang. Posko ini akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI (Kodim), guna memantau dan menertibkannya, sehingga terminal benar-benar bebas dari para calo.

"Ada 50 orang pejabat dan staf dibagi lima regu yang tugasnya memantau situasi dan perkembangan jumlah penumpang di dua terminal utama Leuwipanjang dan Cicaheum," paparnya. Bukan hanya itu, katanya, pada H-8, di dua terminal utama akan ditempatkan petugas, personel gabungan dari berbagai unsur, di antaranya dari  Polisi, TNI (Kodim), Patroli Garnisun, petugas kesehatan Dinkes, petugas Jasa Raharja, termasuk 66 petugas penguji Dishub.

Sedangkan soal penentuan tarif, menurutnya, untuk tarif Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provonsi (AKAP), Kota Bandung mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan, No1/2009.  ”AKAP Kelas ekonomi berlaku tarif natas Atas Rp 139/Km/Pnp dan batas Bawah Rp Rp 86/Km/Pnp. Sedangkan AKDP Kelas Ekonomi, tarifnya mengacu SK Gubernur No2/2009, yaitu Batas Atas Rp141,13/Km/Pnp dan Batas Bawah Rp 86,85/Km/Pnp,” jelasnya. (iki)

BANDUNG –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung jengkel atas praktik calo tiket jelang lebaran yang kian bertambah banyak. Aksinya seperti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News