Waspadai Penipuan Berkedok Peminjaman Sertifikat!
Jumat, 06 Mei 2011 – 08:10 WIB

Waspadai Penipuan Berkedok Peminjaman Sertifikat!
KOTA - Penipuan dengan modus meminjam sertifikat rumah akhir-akhir ini mulai marak terjadi di Kota Gorontalo. Hafisa Paloa (56) warga Kelurahan Tenilo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, (5/5) mendatangi Polresta Gorontalo untuk melaporkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan MD alias Lina.
Hafisa menceritakan pada tahun 1995 suami Lina mendatanginya dan menanyakan sertifikat rumahnya. Oleh suami Hafisa dikatakan kalau sertifikat tersebut ada di kantor kelurahan Tenilo. Selanjutnya, tanpa sepengatahuan Hanifa, suami Lina mendatangi kantor kelurahan Tenilo dan menebus sertifikat tersebut dan mengajak suami Hafisa menuju kantor yang tidak diketahui dan menandatangani sebuah dokumen yang juga tidak diketahui oleh suami Hafisa.
Baca Juga:
"Yang saya ketahui sertifikat tersebut hanya digadaikan selama 2 tahun" tandas Hanifa. Tapi kenyataan yang ada sampai sekarang sertifikat rumah tersebut belum ada dan belum dikembalikan.
Kepala SPK III Polres Kota Gorontalo, Ipda Reni Ayi Heryani membenarkan adanya laporan tersebut. "Kami telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan masih akan melakukan pemanggilan kepada terlapor dan saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya terkait laporan yang diberikan," terangnya. (Tr-18/awa/jpnn)
KOTA - Penipuan dengan modus meminjam sertifikat rumah akhir-akhir ini mulai marak terjadi di Kota Gorontalo. Hafisa Paloa (56) warga Kelurahan Tenilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku