Wewenang Kejaksaan Digugat ke MK, GP Anshor Nilai Perang Lawan Korupsi Berhenti
Jumat, 09 Juni 2023 – 10:08 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor mengecam upaya mengamputasi kewenangan 'Korps Adhyaksa' dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bagi Habib Qodir, gugatan tersebut pun kontraproduktif dengan visi bersama masyarakat dan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Artinya, pihak-pihak itu tidak menginginkan pemberantasan korupsi bisa dijalankan dengan baik di negeri ini," tegasnya.
Habib Qodir pun mengingat instrumen kejaksaan berdiri di seluruh daerah hingga kabupaten/kota. Jika permohonan itu dikabulkan MK, dikhawatirkan kasus-kasus korupsi di daerah bakal kian merajalela.
"Ya, itu dia. Kejaksaan ini punya prestasi, kinerja baik dalam pemberantasan korupsi. Kita enggak melihat ini cuma di pusat dalam penyidikan kasus korupsi atau megaskandal, tetapi juga di daerah-daerah," kata Habib Qodir.(mcr10/jpnn)
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor mengecam upaya mengamputasi kewenangan 'Korps Adhyaksa' dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua