WN Myanmar Miliki KTP

WN Myanmar Miliki KTP
WN Myanmar Miliki KTP
BATAM- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk di INdonesia sangat mudah. Siapa saja bisa memilikinya, meskipun warga negara asing (WNA). Ini terbukti pada Sopwan alias Ajay (33), warga Myanmar itu memiliki KTP asli yang dikeluarkan Pemkab Lampung Tengah (Lamteng), Lampung. Hanya saja, Sopwan  harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memiliki KTP tersebut saat berada di Avava Fresh Market, Jodoh, Batam.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah 13 tahun tinggal di Indonesia," Kata Dir Intel Polda Kepri, AKBP Mamad Surahmat melalui Kasat II Intelkam Kompol Abdul Munir.

Berbekal identitas penduduk tersebut, Sopwan, sempat berpindah tempat dari suatu tempat ketempat yang lain di Indonesia. Terakhir, jelas Abdul Munir, WNA ini menetap di Ranai, Natuna. Hebatnya lagi, selama tinggal di Natuna, Sopwan, menumpang di rumah warga setempat. 

"Kasus penangkapan WNA Myanmar ini sudah dilimpahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Batam untuk ditindaklanjuti," jelas Abdul Munir.(amr/fuz/jpnn)

BATAM- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk di INdonesia sangat mudah. Siapa saja bisa memilikinya, meskipun warga negara asing (WNA). Ini terbukti pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News