WNA Gelar Pengobatan Gratis Ilegal, Dinas Kesehatan Mengaku Tidak Tahu

WNA Gelar Pengobatan Gratis Ilegal, Dinas Kesehatan Mengaku Tidak Tahu
Aktivitas pengobatan gratis yang dilakukan WNA pada Jumat lalu. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, BULELENG - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diduga menggelar pengobatan gratis secara ilegal di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (26/7) lalu.

Namun, pihak berwenang rupanya tutup mata dengan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh WNA tersebut. Alih-alih memberikan sanksi, pemerintah justru lepas tanggung jawab. Pihak Dinas Kesehatan Buleleng mengaku tak tahu menahu mengenai aktivitas para WNA tersebut.

BACA JUGA: Lantamal I Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis dan Khitanan

Kendati sudah dinyatakan melanggar oleh Kementerian Kesehatan, Diskes Buleleng mengisyaratkan tak mau mengambil tindakan lebih lanjut. Sebab tidak melihat langsung aktivitas yang dilakukan para WNA itu.

“Saya enggak tahu. Enggak pernah lihat secara langsung. Saya kan hari raya, odalan itu. Saya di kampung saat itu,” kata Kepala Diskes Buleleng dr. IGN Mahapramana, saat dihubungi Selasa (30/7) malam.

Mahapramana menyebut masalah itu sebenarnya sudah diambil alih oleh pihak imigrasi. Sebab kegiatan itu melibatkan tenaga kerja asing (TKA).

BACA JUGA: TNI Gelar Pengobatan Gratis di Merauke

Meski begitu, Mahapramana memastikan bahwa Diskes Buleleng tak pernah memberikan izin terkait kegiatan itu. Ia pun mengamini bahwa kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan para WNA itu tak mendapat izin dari Kemenkes.

Kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan para WNA tersebut dinyatakan melanggar oleh Kementerian Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News