Wow, Bea Cukai Sidoarjo Sita dan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Menurutnya, kesadaran dan partisipasi masyarakat menaaati peraturan dan tidak kompromi terhadap produk ilegal, tidak hanya akan mendukung kinerja Bea Cukai.
“Namun, sekaligus mampu meningkatkan iklim usaha industri yang sehat dan kondusif,” kata Pantjoro.
Dalam kesempatan itu, Bea Cukai Sidoarjo juga membeber keberhasilan mengungkap 1,9 juta batang rokok ilegal yang dilakukan Kamis 1 Oktober 2020.
Menurut Pantjoro, rokok itu disita dari sebuah bangunan. Diduga, bangunan itu digunakan sebagai pabrik memproduksi rokok ilegal.
“Petugas berhasil menyita puluhan karton rokok dengan total sebanyak 1.942.400 batang,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, petugas juga mentita satu unit mesin pembuat dan pengemas rokok yang digunakan untuk memproduksi rokok-rokok ilegal tersebut.
“Adapun total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar,” tegasnya. (*/jpnn)
Bea Cukai akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal, karena telah merugikan keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya