Wow! Pejabat Kemenkeu Punya Aset Tanah Sampai 80 Bidang

Angin, kata Fatoni, juga kerap membeli batu permata yang dijualnya.
"Alasannya, kan, sering jual beli batu permata," tambah dia.
Fatoni juga menyatakan pembelian aset tanah kerap menggunakan uang tunai. Dia tidak tahu sumber duit tersebut.
"Kalau mau pembayaran, saya datang ke rumah Pak Angin, langsung cash. Namun, enggak sekaligus, bertahap," kata Fatoni.
Dia juga mengungkap bahwa seluruh surat tanah yang dibeli atas nama dirinya langsung dipegang oleh Angin.
Fatoni mengaku tidak tahu-menahu soal administrasi persyaratan tanah yang dibeli Angin itu.
"Jadi, kalau pembayaran dan surat selesai, saya serahkan semua ke Angin," kata dia.
Dua mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta.
Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah. Aset itu dibeli dengan uang tunai lalu menggunakan nama temannya.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance