Wow! Pejabat Kemenkeu Punya Aset Tanah Sampai 80 Bidang
Angin, kata Fatoni, juga kerap membeli batu permata yang dijualnya.
"Alasannya, kan, sering jual beli batu permata," tambah dia.
Fatoni juga menyatakan pembelian aset tanah kerap menggunakan uang tunai. Dia tidak tahu sumber duit tersebut.
"Kalau mau pembayaran, saya datang ke rumah Pak Angin, langsung cash. Namun, enggak sekaligus, bertahap," kata Fatoni.
Dia juga mengungkap bahwa seluruh surat tanah yang dibeli atas nama dirinya langsung dipegang oleh Angin.
Fatoni mengaku tidak tahu-menahu soal administrasi persyaratan tanah yang dibeli Angin itu.
"Jadi, kalau pembayaran dan surat selesai, saya serahkan semua ke Angin," kata dia.
Dua mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta.
Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah. Aset itu dibeli dengan uang tunai lalu menggunakan nama temannya.
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI