Wow! Pejabat Kemenkeu Punya Aset Tanah Sampai 80 Bidang

Wow! Pejabat Kemenkeu Punya Aset Tanah Sampai 80 Bidang
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji (mengenakan rompi tahanan) dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi/foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah.

Hal itu pun dikonfirmasi kepada teman Angin, Fatoni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/12).

Angin Prayitno diduga membeli puluhan bidang tanah yang tersebar di daerah Bandung, Tangerang Selatan, Bogor, hingga Yogyakarta dengan menggunakan nama orang lain.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengonfirmasi temuan tersebut kepada Fatoni saat bersaksi untuk terdakwa Angin.

"Ini banyak banget, tanahnya 81 bidang. Ini ada yang Bandung, Tangsel, Bogor, DIY, saudara enggak tanya kenapa harus menggunakan Fatoni dan keluarga?" tanya jaksa KPK kepada Fatoni.

Fatoni menuturkan tidak pernah mendalami meski namanya dipakai untuk membeli aset.

"Saya belum pernah tanya, kalau disuruh, ya, nurut saja," kata Fatoni.

Menurut Fatoni, dirinya kerap diminta membeli tanah atas namanya sejak 2016. Fatoni mengaku percaya begitu saja lantaran mereka sudah berteman sejak lama.

Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah. Aset itu dibeli dengan uang tunai lalu menggunakan nama temannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News