Wow! Pejabat Kemenkeu Punya Aset Tanah Sampai 80 Bidang
Selasa, 07 Desember 2021 – 23:05 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji (mengenakan rompi tahanan) dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi/foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Jika dikalkulasikan total suap yang diduga diterima dua mantan pejabat pajak tersebut sekitar Rp 57 miliar.
Uang dugaan suap Rp 57 miliar tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pajak PT Jhonlin Baratama (JB), PT Bank PAN Indonesia, serta PT Gunung Madu Plantations (GMP). (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Angin Prayitno Aji disebut memiliki 81 aset tanah. Aset itu dibeli dengan uang tunai lalu menggunakan nama temannya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance