Wow! Razman Siapkan Praperadilan dan Lapor Bareskrim

Gugatan peradilan, lanjutnya, akan mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan yang dinilai menyalahi prosedur. Untuk unsur dugaan pidananya, akan dilaporkan ke Bareskrim.
"Kami akan langsung laporkan ke Bareskrim juga, karena ada penyitaan, perampasan, padahal belum pernah dipanggil, namun tiba-tiba datang saja, main sita," ujar Razman.
Dikatakan berulang kali, Gatot dan Evy sama sekali tidak tahu menahu soal uang suap yang dipegang Gerry dan diberikan ke hakim PTUN Medan itu.
"Kecuali jika KPK punya sadapan dan bisa dibuktikan itu suara beliau. Kalau ada sadapan, kami akan hadirkan saksi ahli untuk menilai itu suara asli atau tidak. Karena bisa jadi itu bukan suara yang bersangkutan," kata mantan anggota DPRD Madina itu.
Razman menilai, langkah dan pernyataan para pimpinan KPK hanyalah bentuk kepanikan lembaga antirasuah itu. "Menurut saya, KPK panik karena kesulitan untuk membuktikan," imbuhnya lagi.
"Tapi kalau ternyata ditetapkan sebagai tersangka, kami akan praperadilan dan lapor Bareskrim. Saya datang karena saya berpikir," pungkas pengacara berbadan tambun itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hari ini (27/7), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evy Susanti, dipastikan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman