Wuiihh...Anggaran Miliaran Kemenkopolhukam dan Kemenkomaritim Dipotong
jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dalam APBN-P 2017 Senin, kemarin.
Anggaran dua kementerian tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menkopolhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan.
Dalam rapat kerja tersebut disepakati pemotongan atau efisiensi anggaran dari Kemenko Maritim sebesar Rp 50 miliar dan Kemenkopolhukam sebesar Rp 40 miliar.
Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, anggaran belanja Kemenko Kemaritiman dalam APBN 2017 sebesar Rp 350,5 miliar.
Sementara itu anggaran belanja Kemenkopolhukam sebesar Rp 322,9 miliar dalam APBN 2017.
Sementara dalam RAPBN-P 2017, Kemenko Kemaritiman memiliki anggaran belanja sebesar Rp 300,5 miliar atau adanya efisiensi sebesar Rp 50 miliar dari pagu anggaran sebelumnya.
Sedangkan untuk Kemenkopolhukam menjadi Rp 282,9 miliar atau ada efisiensi sebesar Rp 40 miliar.
Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Banggar Aziz Syamsuddin menyatakan pihaknya akan mengupayakan dalam rapat dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas agar pemotongan anggaran tidak lagi dilakukan.
"Nanti saat rapat dengan Kemenkeu dan Bappenas kami akan minta agar tidak dipotong lagi karena ini kan mengatur orang," kata Aziz. (adv/jpnn)
Badan Anggaran DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Koordinator
Redaktur & Reporter : Natalia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan