Wuiihh...Anggaran Miliaran Kemenkopolhukam dan Kemenkomaritim Dipotong

jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dalam APBN-P 2017 Senin, kemarin.
Anggaran dua kementerian tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menkopolhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan.
Dalam rapat kerja tersebut disepakati pemotongan atau efisiensi anggaran dari Kemenko Maritim sebesar Rp 50 miliar dan Kemenkopolhukam sebesar Rp 40 miliar.
Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, anggaran belanja Kemenko Kemaritiman dalam APBN 2017 sebesar Rp 350,5 miliar.
Sementara itu anggaran belanja Kemenkopolhukam sebesar Rp 322,9 miliar dalam APBN 2017.
Sementara dalam RAPBN-P 2017, Kemenko Kemaritiman memiliki anggaran belanja sebesar Rp 300,5 miliar atau adanya efisiensi sebesar Rp 50 miliar dari pagu anggaran sebelumnya.
Sedangkan untuk Kemenkopolhukam menjadi Rp 282,9 miliar atau ada efisiensi sebesar Rp 40 miliar.
Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Banggar Aziz Syamsuddin menyatakan pihaknya akan mengupayakan dalam rapat dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas agar pemotongan anggaran tidak lagi dilakukan.
"Nanti saat rapat dengan Kemenkeu dan Bappenas kami akan minta agar tidak dipotong lagi karena ini kan mengatur orang," kata Aziz. (adv/jpnn)
Badan Anggaran DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Koordinator
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang