Ya Ampun! Guru SD Digilir Wali Murid

Ya Ampun! Guru SD Digilir Wali Murid
Ilustrasi Foto: pixabay

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kejahatan tersebut direncanakan. Tiga tersangka sengaja mengajak minum korban dengan niat melecehkannya. Usia tersangka mencapai 30–40 tahun. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dihukum maksimal seumur hidup. 

Tiga tersangka menampik bahwa mereka adalah pelakunya. Namun, rekaman telepon genggam mereka dan CCTV di tempat tinggal korban berkata lain. 

Para tersangka tertangkap kamera memasuki asrama sekolah dengan mobil beberapa kali. Selain itu, DNA dari dua tersangka cocok dengan bukti yang tertinggal di tubuh korban. 

Sementara itu, penduduk setempat malah tidak menganggap kasus tersebut sebagai tindakan kriminal. Dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun televisi lokal, penduduk yang diwawancarai tidak mempermasalahkan kasus pemerkosaan itu. 

’’Hal yang lebih buruk dari ini terjadi di mana-mana. Anak muda mungkin terlibat dalam kecelakaan (pemerkosaan, Red) semacam ini. Apa masalahnya?’’ ujarnya. 

Profesor Psikologi Kriminal dari Kyonggi University Lee Soo-jeong mengungkapkan bahwa masyarakat di wilayah pedesaan yang terpencil memiliki kesadaran yang rendah tentang kekerasan seksual. Karena itulah, dibutuhkan sosialisasi secara terus-menerus untuk mengedukasi masyarakat. 

Terpisah, aktivis Oh Chang-ik menyalahkan budaya minum minuman keras sebagai dalang dari semua kejadian tersebut. 

’’Laki-laki melihat perempuan hanya sebagai objek seksual saat mabuk dan perilaku seperti itu diterima secara luas oleh mayoritas publik,’’ terangnya. (AFP/Korea Herald/sha/c20/any)


  SEOUL - Seorang guru diperkosa oleh orang tua siswanya. Kasus memilukan itu terjadi di Shinan County, Provinsi Jeolla Selatan, Korsel, bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News