Yang Seperti Ini Benar-benar Bikin Malu Jokowi

Yang Seperti Ini Benar-benar Bikin Malu Jokowi
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, menjadi polemik.

Hal ini terkait status Hasban yang saat ini menjadi terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.

Aktivis antikorupsi Ucok Sky Khadafi mendesak Jokowi segera menganulir Keppres pengangkatan Hasban tersebut. Sedang Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin, menilai, masalah ini harus dikembalikan ke aturan tentang syarat-syarat pengangkatan sekdaprov.

Ucok menduga setidaknya ada dua kemungkinan di balik kasus ini. Pertama, Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wapres Juusf Kalla dan beranggotakan sejumlah menteri, benar-benar kecolongan, tidak tahu bahwa Hasban berstatus terdakwa.

Namun, katanya, jika ini yang menjadi pemicunya, tetap saja TPA yang harus disalahkan. "Iya, kenapa tidak melakukan check and recheck. Kan sebelum membuat keputusan harus dipastikan dulu track record yang bersangkutan. Bisa tanya aparat hukum, tanya tokoh masyarakat. Ini benar-benar memalukan, memalukan Jokowi," ujar Ucok kepada JPNN di Jakarta, kemarin (11/1).

Kemungkinan yang kedua, lanjut Ucok, memang ada pihak-pihak yang bermain untuk meloloskan Hasban. "Rasanya gak mungkin kalau gak ada yang bermain," ujarnya.

Ucok meminta Presiden Jokowi segara mencabut Keppres dimaksud. "Cabut saja, status quo-kan jabatan sekda Sumut," cetus Ucok.

Terpisah, pengamat HTN Irman Putra Sidin menilai, masalah seperti ini harus dikembalikan lagi ke aturannya. "Gampang, kembalikan saja ke aturannya. Ada gak larangan terdakwa menjadi sekda provinsi," cetus Irman.

JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News