YKMI: Hanya Tiga Jenis Vaksin yang Dapatkan Sertifikasi Halal

YKMI: Hanya Tiga Jenis Vaksin yang Dapatkan Sertifikasi Halal
Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) memastikan sejauh ini hanya tiga jenis vaksin yang sudah mendapatkan sertifikasi halal, yakni Sinovac, Zivifax dan vaksin Merah Putih.

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi jenis vaksin yang lainnya, selain ketiga vaksin tersebut.

“Sepengetahuan saya hanya tiga jenis vaksin halal, belum ada tambahan lagi yang lain,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).

Meski begitu, jika ada tambahan jenis vaksin halal lainnya, Himawan menyambut baik. Artinya semakin banyak opsi pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.

“YKMI justru semakin senang. Artinya pemerintah tidak bisa berkilah lagi untuk menyediakan vaksin halal. Sebab pilihannya semakin banyak,” jelas dia.

Menurut Himawan, yang terpenting saat ini bukanlah menambah jenis vaksin halal, namun memastikan pemerintah segera melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA), terkait vaksin halal.

Pemerintah, menurut Himawan, harus diberi tenggat waktu untuk melaksanakan putusan tersebut secepatnya.

“Jadi, bagi saya pribadi, kita semua harus mendorong pemerintah mengumumkan tenggat waktu penyediaan vaksin halal. Sebab itu hal yang terpenting dari putusan MA. Tiga jenis vaksin atau lebih, itu tinggal pilihan pemerintah atau Kemenkes sebagai pengambil kebijakan,” sebut Ahmad.(chi/jpnn)

Hal yang paling penting justru memastikan pemerintah segera melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News