Yu Hyun Koo Minta Kalteng Putra Segera Lunasi Tunggakan Gajinya

Yu Hyun Koo Minta Kalteng Putra Segera Lunasi Tunggakan Gajinya
Kalteng Putra saat mengenalkan Yu Hyun-koo kepada publik musim lalu. Foto: Kalteng Putra

jpnn.com, JAKARTA - Gelandang asal Korea Selatan Yu Hyun Koo kembali menagih pelunasan tunggakan gajinya kepada klub yang dibelanya pada musim 2019 yakni Kalteng Putra. Hanya saja, mantan pemain Sriwijaya FC, itu menagihnya lewat akun resminya @yuhyunkoo9 di Instagram.

Di akun pribadinya di instagram, pemain asal Korsel itu mengungkapkan saat ini tengah membutuhkan uang tersebut untuk bertahan hidup. Ia juga menyindir Kalteng Putra yang mengontrak pemain tetapi tidak membayarnya.

Ia juga mengungkit saat musim 2018 lalu bahwa Sriwijaya FC sebelum mulai Liga 2019 melunasi semua tunggakan gaji pemain. Kaarena setiap klub yang belum melunasi tunggakan gaji pemain dilarang berkomeptisi.

Tetapi sekarang, klub yang belum melunasi tunggakan tetapi tetap bisa berkompetisi. Ia pun mempertanyakan hal tersebut.

"Gaji itu penting, (untuk) keluarga agar bisa bertahan hidup, jalan, beli makan. Tolong dibayar," tulis Yu.

Dari informasi yang didapatkan, Kalteng Putra konon masih menunggak gaji Yu Hyun Koo sebesar Kalteng Putra punya kewajiban kepada pemain asal Korea Selatan sebesar Rp210 juta. Detailnya, satu bulan gaji Agustus 2019 Rp75 juta, kemudian kompensasi Rp75 juta, dan pembayaran rumah kontrakan serta tiket pesawat yang mencapai Rp60 juta.

Jumlah itu terkait dengan tunggakan pembayaran gaji bulan Agustus 2019 beserta kompensasinya, kemudian juga ada pembayaran rumah dan tiket pesawat. Sementara itu, sampai hari ini pihak Kalteng Putra masih bungkam terkait masalah ini.

BACA JUGA: Mobil Toyota Rush Masuk Jurang di Lubuk Selasih, Satu Orang Tewas, Lima Luka-luka

Gelandang asal Korea Selatan Yu Hyun Koo kembali menagih pelunasan tunggakan gajinya kepada klub yang dibelanya pada musim 2019 yakni Kalteng Putra. Hanya saja, mantan pemain Sriwijaya FC, itu menagihnya lewat akun resminya @yuhyunkoo9 di Instagram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News