Zulkarnaen dan Dendy Harus Bayar Uang Pengganti Rp 11,49 M

Zulkarnaen dan Dendy Harus Bayar Uang Pengganti Rp 11,49 M
Zulkarnaen Jabar saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Kamis (30/5). FOTO: Ricardo / JPNN
Dalam putusannya, hakim menghukum Zulkarnaen 15 tahun penjara plus Rp 300 juta subsider 1 bulan. Padahal dalam tuntutannya, JPU meminta hakim menghukumnya 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Sedangkan Dendi divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta. Sebelumnya, JPU menuntut 9 tahun penjara sekaligus denda Rp 300 juta. (mas/jpnn)

JAKARTA - Bukan hanya hukuman penjara saja yang diganjarkan untuk anggota DPR non aktif Zulkarnaen Jabar. Bersama anaknya, Dendy Prasetia, terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News