Zulkarnaen dan Dendy Harus Bayar Uang Pengganti Rp 11,49 M
Kamis, 30 Mei 2013 – 22:44 WIB
Dalam putusannya, hakim menghukum Zulkarnaen 15 tahun penjara plus Rp 300 juta subsider 1 bulan. Padahal dalam tuntutannya, JPU meminta hakim menghukumnya 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Sedangkan Dendi divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta. Sebelumnya, JPU menuntut 9 tahun penjara sekaligus denda Rp 300 juta. (mas/jpnn)
JAKARTA - Bukan hanya hukuman penjara saja yang diganjarkan untuk anggota DPR non aktif Zulkarnaen Jabar. Bersama anaknya, Dendy Prasetia, terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir