Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Kamis, 21 Maret 2013 – 20:42 WIB

Zulkarnaen Djabar Perintahkan Fahd Intip Proyek Kemenag
Fahd juga mengaku bahwa dirinya tidak punya kewenangan mencairkan cek di KSAI. "Wewenang ada di Dendy dan Vasco. Kan sudah dipinjamkan (kepada Dendy) untuk dipakai menampung uang," ungkapnya.
Fahd mengatakan kenal Rizki Mulyo Putro, sebagai Wakil Sekjen Gema MKGR yang dipimpinnya. "Rizki kepanjangan tangan dari Dendy," katanya.
Di Gema MKGR, kata Fahd, Rizki merupakan orangnya Dendy, Sekjen Gema MKGR. Selain itu Fahd juga mengaku tahu tentang PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN).
"Dirutnya Dendy. Kalau PJAN setahu saya Dendy saja dan beberapa anak buahnya. Elzarita, mama Dendy, belakangan saya tahu saat diperiksa, dia (Elzarita) sebagai komisaris," ujar Fahd.
JAKARTA -- Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar