Exchange Rabu, 26 Januari 2022 – 09:51 WIB
OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Aset Kripto dalam Bentuk Apapun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto di Indonesia.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bertindak tegas…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut beberapa penawaran kripto wajib dicurigai jika menawarkan sesuatu yang tidak biasa.
Argentina menerbitkan dekrit terkait transaksi kripto dan mengakibatkan mata uang digital itu mengikuti aturan undang-undang pajak.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengumumkan bahwa penggunaan cryptocurrency atau kripto haram.
Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto menyentil OJK terkait polemik pinjaman online (pinjol) Ilegal yang belakangan meresahkan…
Bappeti memperingatkan masyarakat saat ini banyak modus baru perdagangan berjangka komoditi bodong.
Bappeti meminta masyarakat tidak gampang percaya iming-imingi keuntungan besar dari penggunaan robot trading.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyatakan penggunaan mata uang kripto harus diatur dengan regulasi yang ketat.
Ekonom menilai menanjaknya minat terhadap aset kripto untuk alternatif investasi tak lepas dari pengaruh pandemi Covid-19.
Wamendag mengatakan pemerintah akan menggencarkan edukasi mengenai aset crypto untuk mengurangi risiko
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 137 domain di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki…
Kemendag minta masyarakat hati-hati pada pialang ilegal yang disebar lewat WA dan Telegram.