Humaniora Selasa, 09 Juni 2020 – 21:28 WIB
Baru 58 Jemaah yang Mengajukan Pengembalian Pelunasan Biaya Haji
Jemaah calon haji reguler bisa mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BPIH.
Dirjen PHU Kemenag Khoirizi H Dasir sampaikan info terbaru soal pelaksanaan ibadah haji 2021, Rabu (7/4).
Jemaah calon haji reguler bisa mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BPIH.
Ekonom senior Rizal Ramli dan politikus Fadli Zon mempertanyakan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk memperkuat rupiah.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang honorer K2 yang menunggu perpres gaji PPPK hingga soal pembatalan…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang perguruan tinggi swasta tak mampu bayar gaji dosen dan peringatan…
Kemenag memperpanjang jadwal pelunasan BPIH bagi jemaah haji reguler Tahun 1441H/2020M.
Meski besaran biaya haji sama dengan tahun lalu, tetapi tahun ini jemaah mendapatkan kompensasi kelebihan konsumsi.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji disepakati di tingkat panja dan dilaporkan dalam Raker Komisi VIII dengan Menag Fachrul Razi.
Masalah biaya haji ini masih akan dibahas Presiden Joko Widodo dengan jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Biaya riil penyelenggaraan Haji pada 2020, diperkirakan akan naik disebabkan adanya inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan,…
Ketentuan biaya visa 300 Real untuk umrah ini tertuang dalam Keputusan Raja Salman tanggal 5 Muharram 1441H.
Dengan ditutupnya pelunasan yang terbagi dalam tiga tahap itu, calon jamaah haji (CJH) yang telah melunasi BPIH 2019…
Pelayanan pelunasan BPIH melalui internet banking dan mobile banking ditujukan bagi jemaah bank syariah.
Saat ini masih ada sisa 3.806 calon jemaah haji kuota cadangan yang akan diprioritaskan mengisi kuota tambahan.
Sebanyak 1.536 jemaah yang melunasi BPIH tahap kedua, terdiri 1.504 jemaah haji reguler, 32 Tim Petugas Haji Daerah…
Banyak calon jemaah haji yang masih menunggu hingga jadwal terakhir pembayaran tahap pertama.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan.
Layanan nonteller ini memberikan kemudahan kepada jemaah. Selain efisiensi waktu, mereka juga bisa melakukan pelunasan dari mana saja.…
Sudah banyak calon jemaah haji yang menanyakan biaya pelunasan karena sampai saat ini belum ada kepastian.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2019 rata-rata Rp 35.235.602 per jemaah.
Pemerintah diwakili Kementerian Agama atau Kemenag bersama Komisi VIII DPR mengesahkan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2019