Hukum Kamis, 24 Juni 2021 – 15:32 WIB
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Chandra Bereaksi, Begini Kalimatnya
Chandra Purna Irawan menyoroti vonis Habib Rizieq yang dihukum 4 tahun penjara pada perkara RS Ummi Kota Bogor.
Chandra Purna Irawan sampaikan analisis menarik soal kemungkinan tokoh politik yang melakukan lip service bisa dipidana.
Chandra Purna Irawan menyoroti vonis Habib Rizieq yang dihukum 4 tahun penjara pada perkara RS Ummi Kota Bogor.
Chandra Ourna Irawan angkat bicara merespons keputusan Menag Yaqut membatalan pemberangkatan jemaah calon haji ke Makkah, Arab Saudi.
LBH Pelita Umat bereaksi merespons rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas melakukan sertifikasi penceramah terkait wawasan kebangsaan.
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan ancaman hukuman bagi pemfitntah Ustaz Adi Hidayat terkait donasi Palestina.
Chandra Purna Irawan sampaikan empat tuntutan terkait konflik Israel - Palestina ke Mahkamah Pidana Internasional.
Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) angkat bicara merespons pelabelan teroris untuk KKB di Papua.
Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia dan LBH Pelita Umat kritk prosedur penangkapan eks Sekum FPI Munarman.
LBH Pelita Umat angkat bicara merespons proses hukum terhadap Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Petamburan.
Chandra Purna Irawan KSHUMI bereaksi atas larangan ceramah Ramadan 1442H oleh direksi PT Pelni.
Chandra soroti kerumunan seperti kasus Habib Rizieq yang tidak diproses hukum, pernikahan Atta dan Aurel yang disaksikan Jokowi…
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mendorong Presiden Jokowi menerbitkan Perppu membatalkan revisi UU KPK pasca terbitkan…
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan telah menyiapkan draf gugatan Perpres Miras ke Mahkamah Agung.
Kerumunan saat kunjungan Presiden Jokowi di Maumere juga mengingatkan Chandra pada kasus Habib Rizieq Shihab.
Chandra Purna Irawan kecewa dengan hasil pendalaman Komnas HAM terkait kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Chandra Purna Irawan tanggapi langkah BKN melibatkan BIN dan BNPT dalam seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Ketua LBH Pelita Umat beri catatan kritis atas tuduhan radikal yang disematkan GAR ITB kepada Din Syamsuddin
Chandra Purna Irawan menyoroti penjelasan memilukan Iqlima Ayu soal kondisi sebelum suaminya Ustaz Maaher meninggal dunia.
Menurut Chandra, kematian Ustaz Maaher dikhawatirkan dan diduga berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
KSHUMI mengungkap alasan bakal menggugat SKB 3 Menteri soal seragam dan atribut peserta didik da pendidik di sekolah.
Chandra Purna Irawan menyampaikan rencananya menggugat SKB 3 menteri soal seragam dan atribut peserta didik dan pendidik di…