Humaniora Senin, 23 September 2019 – 14:31 WIB
Gempur Rokok Ilegal Cegah Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp 29,6 Miliar
Kampanye Gempur Rokok Ilegal berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp 29,6 miliar.
Bea Cukai Jateng DIY belum mau berhenti menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayahnya.
Kampanye Gempur Rokok Ilegal berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp 29,6 miliar.
Dalam periode Januari hingga Agustus 2019, Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Utara telah berhasil mengamankan 3.961.496 batang rokok.
Operasi Gempur Rokok Ilegal yang tengah digalakkan Bea Cukai menghasilkan penindakan rokok ilegal di berbagai daerah.
Bea Cukai Malang keliling Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sebagai bagian dari program layanan informasi untuk memberantas barang kena…
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten dan kota, serta dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara terpadu…
Bea Cukai secara kontinu melakukan operasi pasar ataupun penindakan di berbagai daerah guna menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, sejalan dengan kampanye “Gempur Rokok Ilegal”
Bea Cukai serentak melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di seluruh Indonesia untuk mewujudkan komitmen menekan dan mengendalikan peredaran…