Hukum Senin, 17 Februari 2025 – 17:38 WIB
KPK Terima Permohonan Penundaan dari Hasto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan permohonan tersebut disampaikan melalui surat yang diterima oleh pihak penyidik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk dua hakim untuk menyidangkan gugatan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan permohonan tersebut disampaikan melalui surat yang diterima oleh pihak penyidik.
Tim hukum Hasto Kristiyanto bakal mengajukan praperadilan baru sehingga meminta penundaan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP itu pada Senin…
Permohonan ini diajukan setelah pada Jumat lalu, pihak Hasto mengajukan praperadilan kembali.
Maqdir mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari KPK.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai hakim Djuyamto yang tolak preaperadilan Hasto Kristiyanto mampu mempertahankan independensi.
Ronny menjelaskan bahwa secara hukum, penggabungan dua sprindik tersebut tidak seharusnya menjadi masalah karena objek dan tersangkanya sama.
Todung menilai putusan praperadilan ini sebagai kesalahan hukum atau miscarriage of justice.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Pakar hukum Beniharmoni Harefa mengatakan hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto bisa menerapkan keadilan dalam memutus gugatan praperadilan Hasto…
Menurut Guntur Romli, tidak ditemukan bukti baru yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.
Menurut Beniharmoni, dalam pengembangan suatu perkara, hakim seharusnya secara jelas mencantumkan dalam putusannya pihak-pihak yang masih dapat diperiksa.
Praktisi hukum Edi Danggur mengatakan dasar pertimbangan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sangat berbau politis.
Penghentian kasus Hasto justru akan dipertanyakan publik karena kasusnya sudah berjalan cukup lama.
Sejumlah massa dari berbagai kalangan kembali menggelar aksi demo menuntut pengusutan kasus suap yang menyeret Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyikapi sidang praperadilan.
Kasus dugaan perkara suap yang menyeret Hasto Kristiyanto harus dijadikan momentum kasus hukum tak bisa dikendalikan penguasa.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut pembekalan yang dilaksanakan pihaknya demi menyelaraskan program antara pusat dan daerah.
Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap menjadi ujung tombak pemberantasaan korups di…
Menurut Hasto, Megawati melihat potensi layar tancap sebagai sarana hiburan sekaligus edukasi politik.
Hasto menjelaskan pemikiran Soekarno berakar pada dialektika sejarah Nusantara dan dunia.