Kriminal Selasa, 20 Maret 2018 – 10:39 WIB
Enam Pelaku Miras Oplosan Ditangkap dari 5 Lokasi Berbeda
Diketahui minuman keras oplosan tersebut didapat dari Jakarta Timur. Keenam pelaku terancam terkena hukuman maksimal 5 tahun penjara.
AR membuat minuman keras oplosan dalam sehari sebanyak 20 liter. Biasanya dagangannya laris manis saat malam minggu.
Diketahui minuman keras oplosan tersebut didapat dari Jakarta Timur. Keenam pelaku terancam terkena hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Rudi Andriani tega membunuh temannya, Saifudin (17), setelah berpesta minuman keras di Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng, Kutai…
Setelah melakukan pesta miras, mereka berencana akan melakukan balap liar di sekitar Jalan KH.Noer Ali.
Satpol PP Kotawaringin Barat berhasil menemukan tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras di lokalisasi
Ratusan botol miras oplosan berhasil disita setelah upaya sang pemilik mengelabui petugas gagal.
Tim gabungan dari Polres Kotawaringin Barat, TNI, dan satpol PP, menciduk empat pasangan kumpul kebo dalam razia di…
Dari 222 miras itu terdiri dari 187 botol mansion, 12 botol anggur merah, 12 botol anggur putih dan…
Pemandangan di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terganggu karena keberadaan sejumlah botol minuman keras…
Dua kendaraan roda empat (R4) beserta kedua sopirnya diamankan personel Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 621/Manuntung…
Usman hanya tertunduk lesu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (3/11).
Tiga pemuda warga Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, tewas usai minum miras oplosan di pesta…
Pengaruh minuman keras membuat Achmad Siswan kehilangan kendali.
Khairul Ilham (18) dan Azhar Rosid (23) berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap temannya, Melati
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Faisal Tola mengaku pernah ditawari minuman keras oleh salah satu karaoke keluarga di…
Polisi terus melakukan pemantauan di beberapa kios dan toko yang disinyalir masih menjual miras tanpa izin.
Polsek Tapin Utara menangkap sembilan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan ngelem di kawasan Rantau Baru serta Lapangan…
Ibu muda berinisial ES (30) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat karena menjual minuman…
Polres Kotawaringin Barat memang berhasil membongkar penjualan minuman keras online.
ASA (16) mendapat dua tusukan setelah terlibat perkelahian dengan bocah 12 tahun, Kamis (29/6).
Delapan anak punk yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu wanita digiring ke Polda Kalimantan Tengah.