Kriminal Jumat, 30 Juni 2023 – 18:55 WIB
NA Sulap Salon jadi Tempat Praktik Prostitusi, Keuntungannya Lumayan
Ketimbang membuka salon, NA lebih untung usaha praktik prostitusi. Ada kamar, PSK dan pelanggan tinggal 'main'.
Seorang mahassiwi, Mbak MES ditangkap polisi terkait TPPO. Dia merekrut dua gadis muda yang dipekerjakan di Jambi. Begini kasusnya.
Ketimbang membuka salon, NA lebih untung usaha praktik prostitusi. Ada kamar, PSK dan pelanggan tinggal 'main'.
Polisi berhasil membongkar tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu.
Para orang tua harus waspada, pelaku pidana perdagangan orang mengincar anak anda.
Kombes Jamaluddin Farti meminta kepada masyarakat Sulawesi Selatan agar berhati-hati.
Atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO melalui mekanisme…
Lewat aplikasi MiChat, remaja PSK bersama muncikari mencari pelanggan. Tarif yang dipasang Rp 300 ribu.
Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi online.
Seorang perempuan yang tengah hamil tua karena diduga terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan modus rekrutmen…
Aras Rahim bersekongkol bersama dua remaja putri melakukan pekerjaan esek-esek. T dan I dijual lewat aplikasi MiChat.
Dari 20 orang tersebut, dua orang lainnya merupakan koordinator penyalur tenaga kerja.
Pelaku memiliki jaringan di Malaysia karena ayahnya merupakan warga Malaysia dan ibunya asal Pasaman Barat.
Direktur Dua Jangkar Indonesia, MS (40) jadi tersangka perdagangan orang atau TPPO dengan modus begini. Korbannya banyak.
Polda Sumsel menangkap pelaku perdagangan orang berinisial SM. Dia sudah menjual sejumlah gadis muda ke lelaki hidung belang.
Bisnis esek-esek yang menggiurkan membawa remaja perempuan 20 tahun ini ke dalam lembah hitam.
Dua wanita yang dijajakan muncikari muda Mbak NS bertariv jutaan, salah satunya konon istri oknum polisi. Begini kasusnya.
Seorang mantan kades berinisial SD (57) di Magelang terlibat perdagangan orang (TPPO) dengan mengirim PMI ilegal ke Malaysia.
Polisi membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus diberangkatkan ke Kamboja.
Remaja inisial DNF (17) menjadi muncikari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesama jenis.
Polres Sukabumi membongkar sindikat perdagangan anak ke Arab Saudi dengan menangkap lima tersangka. Korbannya gadis belia. Begini modus…
Ini lho tampang tersangka perdagangan orang yang menjanjikan gaji besar bagi PMI ilegal yang diberangkatkan ke Malaysia. Korbannya…