Humaniora Senin, 16 April 2018 – 15:58 WIB
Dua Siswa SMP Boleh Nikah Dini, Picu Polemik Batas Usia
Pengadilan Agama Bantaeng, Sulsel, mengabulkan permohonan dua siswa SMP melangsungkan pernikahan dini, picu polemik batasan umur menikah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak minta Kementerian Agama untuk secepatnya merevisi UU Perkawinan Anak.
Pengadilan Agama Bantaeng, Sulsel, mengabulkan permohonan dua siswa SMP melangsungkan pernikahan dini, picu polemik batasan umur menikah.
Pernikahan dini TA dan MU yang sama-sama baru berusia 14 tahun menjadi perbincangan hangat di medsos, viral.
BKKBN mengimbau generasi muda menikah di usia matang yaitu di usia 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun…
Pasangan di bawah umur minta dispensasi di pengadilan agama untuk pernikahan dini
Anak perempuan di NTT yang telah terseleksi diberi kesempatan selama sehari untuk memimpin rapat layaknya gubernur.
Fenomena pernikahan dini pada anak di bawah usia 18 tahun tidak hanya terjadi di perdesaaan, namun juga perkotaan.
Pernikahan dini di Ponorogo, Jatim masih menjadi masalah yang pelik. Kendati kasusnya cenderung turun, pernikahan pasangan di bawah…
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasarim mengungkapkan keprihatinannya atas kasus perkawinan anak. Menurutnya,
Perkawinan usia dini masih mudah dijumpai di Indonesia.
Angka pernikahan dini di Samarinda Seberang melonjak.