Kalsel Jumat, 17 November 2017 – 13:53 WIB
Mas Agus Pasti Masuk Penjara
Polres Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil meringkus empat pengedar pil koplo, Selasa (14/11).
Awalnya para pelajar diberi pil koplo secara gratis
Polres Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil meringkus empat pengedar pil koplo, Selasa (14/11).
Al sudah kecanduan pil koplo
Enam pemuda pembawa pil koplo berusaha kabur saat razia
Ribuan pil koplo ini akan diedarkan ke pelajar di Sidoarjo
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menduga peredaran narkoba termasuk PCC sebagai bagian dari skenario melemahkan Indonesia. Sebab, sasarannya…
BPOM tak hanya menyita obat-obat ilegal, tapi juga mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan ke Kemenkes untuk mencabut izin…
Polisi menyita 5.227 butir pil obat daftar G, uang tunai Rp 400 ribu, dan satu bungkus bubuk PPC.…
Polsek Pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur membekuk remaja putri bernama Fany Priyanto (20) dan Santa Kristiana (22).…
Polisi menangkap dua wanita bernama Fany Priyanto, 20, dan Santa Kristiana, 22.
Unit Reskrim Polsek Wonokromo membekuk Achmad Januar, bandar narkoba yang kerap beroperasi di area Surabaya Selatan.
Kawanan pengedar obat terlarang di Kabupaten Ngawi, Jatim diringkus polisi.
Dua sekawan Thona Saputra Pratama dan Safril Wahyu Utomo harus berurusan dengan polisi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi pada Rabu lalu (9/8) membekuk Elizya Ferdiana. Pasalnya, cewek 21 tahun warga Desa…
Polsek Mampang di Jakarta Selatan menangkap seorang pria bernama Mohammad Renaldy (23), Rabu (9/8) dini hari. Pasalnya, pedagang…
Pelajar masih menjadi sasaran favorit para pengedar untuk memasarkan narkoba.
Pengapnya jeruji besi ternyata tak membuat Rita Hartati jera melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Warga Kelurahan Baru, Gang Rarait 3, RT 24, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menemukan sebuah tas…
Roni Irawan (32), seorang pembuat wig di Pasuruan, Jatim nekat menjual pil koplo ke ke sejumlah remaja di…
Usia yang sudah menginjak 67 tahun seharusnya membuat HA rajin mengumpulkan pahala.
Sweety Januriyah alias Seety (34) harus menghuni jeruji besi karena tertangkap basah mengedarkan pil koplo.