Kena Deh, Tepergok Transaksi di Warkop

Kena Deh, Tepergok Transaksi di Warkop
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Dua sekawan Thona Saputra Pratama dan Safril Wahyu Utomo harus berurusan dengan polisi.

Mereka kedapatan sedang melakukan transaksi pil dobel L atau pil koplo di warung kopi Duro di Jalan Alas Malang, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto menuturkan, pihaknya mengetahui adanya transaksi tersebut dari laporan warga.

Selama ini warga resah dengan peredaran pil tersebut di kawasan Bringin, Sambikerep.

Malam itu polisi berpakaian preman melihat gerak-gerik dua pemuda yang mencurigakan di warkop.

Mereka adalah Thona dan Safril. Keduanya duduk di kursi paling pojok, mepet dengan tembok.

"Begitu anggota melihat Safril mengeluarkan sepoket pil koplo, langsung kami tindak," ujar Misdi.

Warkop yang semula tenang mendadak ramai. Thona dan Safril sempat berkelit.

Dua sekawan Thona Saputra Pratama dan Safril Wahyu Utomo harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News