Pemerintah Berharap E-Voting Bisa Diterapkan di Pemilu 2019

Pemerintah Berharap E-Voting Bisa Diterapkan di Pemilu 2019
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem pemilihan elektronik atau e-voting, akan diujicoba terlebih dahulu di beberapa tempat pada pilkada 2017 mendatang. Jika hasilnya cukup baik, maka diharapkan dapat diterapkan pada pemilu 2019 mendatang.

‎"Nanti akan kami ambil sampel penerapan e-voting, dicoba dulu. Kalau berhasil harapan kami DPR mendukung, KPU siap, ya 2019 mudah-mudahan bisa e-voting. Harusnya sudah bisa, data kependudukan setelah perangkat-perangkat semua siap," ujar Tjahjo, Selasa (8/9).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengungkapkan keyakinannya, karena terbukti sistem e-voting cukup berhasil digunakan dalam pemilu di India. Padahal jumlah pemilih di negeri tersebut jauh lebih besar dibanding pemilih di Indonesia.

"Kami minta teknologinya bisa ditingkatkan oleh BPPT, daripada diambil teknologi India, tapi kalau teknologinya bisa dibuat oleh BBPT kan lebih bagus," ujarnya.

Meski begitu, Tjahjo mengaku saat ini pemerintah masih fokus ‎pada pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.

"Saat ini kami minta dukungan dulu bagaimana Pilkada 2015, nanti akan kami coba di beberapa daerah di 2017, kalau DPR mendukung ya jalan terus," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

 

 


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem pemilihan elektronik atau e-voting, akan diujicoba terlebih dahulu di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News