Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Sabtu, 01 Mei 2010 – 06:39 WIB
SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijat. Rumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus, alias esek-esek. Guna memastikan benar tidaknya hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengumpulkan 18 pemilik usaha pijat. Kepala Satpol PP Kota Sorong, Jonadap Watimena,S.Pd menjelaskan, dikumpulkannya para pemilik panti pijat ini dalam rangka fungsi pengawasan yang memang menjadi kewenangan Satpol PP.
"Agenda pertemuan ini tujuannya untuk mengecek kelengkapan ijin usahannya, termasuk menginterview mereka terkait praktek panti pijat yang di jalankan," ujar Jonadap usai pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, kemarin pagi.
Baca Juga:
Disebutkan, sesuai data yang di terimannya, jumlah panti pijat di Kota Sorong hingga saat ini mencapai 18 usaha. Beberapa diantaranya bernama timung puji mandiri 1, timung puji mandiri 2, timung rama, timung mekar indah, timung bintang lestari, timung ricky, timung wahyu, timung puri ayu, timung asyifa, timung dewa, dan ada beberapa timung lainnya.
Dijelaskan, dari hasil pertemuan tersebut didapati bahwa ada beberapa panti pijat yang kelengkapan ijin usahannya belum lengkap. Tindakan Satpol PP, meminta agar pemilik panti pijat perizinan itu. Jika tidak, maka tempat usaha mereka terancam akan di segel untuk sementara waktu.
SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijat. Rumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus,
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis